TDC-Sebanyak tiga pelaku pungutan liar (Pungli) yang viral di Facebook diamankan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Penangakapan para pelaku pungli yang meresahkan pengemudi truk di areal Pergudangan PT Intan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono pada hari Kamis, (10/2/2022).
Ketiga pelaku yang meresahkan para pengemudi truk angkutan barang itu ialah Bambang (40), warga Desa Laut Dendang, Pery Ramadhan (17) dan DS (18).
Dua nama terakhir merupakan warga Jalan Bejo Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas di PT intan ini diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya ketiganya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sementara kepada pengelola pergudangan PT Intan juga diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.Jumat (11/2/2022) siang,
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono menjelaskan, aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiga pelaku terhadap supir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan, itu terjadi saat korban tiba di pergudangan PT intan.
Kemudian pelaku Bambang mendekati truk korban dan menurunkan barang-barang dari dalam truk. Usai menurunkan barang dari truk, korban memberi kepada pelaku uang Rp 10 ribu. Namun pelaku menolak dan meminta Rp 20 ribu kepada korban.
"Korban yang keberatan hingga terjadi keributan. Kemudian pelaku memanggil kedua kawannya untuk mendampinginya melakukan pemerasan terhadap korban," katanya.
Kemudian, kata Kanit, aksi pungli tersebut viral di media sosial Facebook.
"Mengetahui hal itu, kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku," pungkas Kanit.