• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Ombudsman dan KPPU Sidak ke Wilmar Group, Ini Hasilnya !

    25 Februari 2022, Februari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T11:22:32Z

    TDC- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I melakukan sidak ke PT Aldoraya Lestari, salah satu distributor minyak goreng milik Wilmar Group.

    Istimewa

    Dari hasil sidak tersebut, pihak PT Aldoraya Lestari mengakui, bahwa pasokan dari Wilmar lancar sampai di distributor. 

    "Nah hilangnya barang atau minyak goreng inikan di level bawah. Apakah ini permainan di tingkat toko kita masih belum tahu," kata Kepala Ombudsman Sumut, Abayadi Siregar, Jumat (25/2/2022). 

    Abyadi mencotohkan, semisal pemilik toko yang mendapat 100 kota minyak goreng. Menurutnya itu bisa dimonopoli dengan menjual barang tersebut ke industri. "Karena harga ke industri kan gak dipatok harus HET," ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas meyebutkan, harga pasar terbentuk dari Supply and Demand. Ketika Supply terbatas maka masyarakat akan membeli minyak goreng di atas HET. 

    "Nah itu yang menjadi keuntungan pedagang untuk meraih untung lebih banyak lagi," ungkapnya.

    Namun demikian, soal minyak goreng kemasan yang didapati di PT Aldoraya ada sekitar 1.500 karton dan minyak goreng premier di dalam 1.000 jirigen bermuatan 20 liter. Ridho menjelaskan, terkait minyak goreng di dalam jirigen berdasarkan keterangan distributor memang bukan dengan harga HET. 

    Dia menambahkan, minyak goreng di dalam jirigen itu didistribusikan ke hotel, restoran, dan cafe sesuai dengan harga normal sekitar Rp 300 ribu per jirigen. 

    "Jadi itu normal sesuai pasokan karena ke kebutuhan hotel restoran cafe (Horeka). Tapi kita belum tahu juga jangan - jangan dari Horeka juga mengurangi pembelian yang 20 liter dan memilih mengumpulkan dari kemasan. Karena harganya lebih murah," sebutnya.

    Untuk itu, langkah ke depan KPPU akan tetap bersinergi melakukan pengawasan dari produsen dan distributor.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini