• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Ombusman RI Sumut Layangkan Surat Undangan Klarifikasi Ke Biro Psikologi UMA

    17 Februari 2022, Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T11:05:37Z

    TDC- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Biro Psikologi Universitas Medan Area (UMA). Hal itu dilakukan karena sebelumnya Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Syahrin Harahap menyebut pihaknya menunjuk Biro Konsultasi dan Psikologi UMA sebagai pelaksana tes rekrutmen dosen non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) UINSU tahun 2021.



    Surat permintaan penjelasan/ klarifikasi itu sesuai dengan nomor B/0127/LM.11-02/II/ 2022 tanggal 17 Februari 2022.

    "Guna mengusut kecurangan penerimaan dosen non ASN pada BLU UINSU, kita sudah memintai keterangan rektor. Dalam keterangannya, rektor menyatkaan UINSU menunjuk Biro Konsultasi dan Psikologi UMA sebagai pelaksana tes mulai Tes Kemampuan Dasar (TKD) hingga akhir. Karena itu, hari ini kita mengemirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Biro Konsultasi dan Psikologi UMA," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, Rabu, (17/2/2022).

    Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, dalam surat kalrifikasi itu, Kabiro Psikologi UMA diminta hadir pada Selasa 22 Februari 2022 pukul 15.00 Wib.

    "Diminta hadir dengan membawa sejumlah data pendukung yakni rekaman proses ujian, panduan ujian, Daftar TKD dan wawancara TKB serta dokumen lainnya," jelas Abyadi.

    Oleh sebab itu, katanya, pihak Biro Konsultasi dan Psikologi UMA diharapakan koorperatif.

    "Saya berharap Kabiro Psikologi koperatif atas permintaan klarifikasi ini sesuai Ketentuan Pasal 8 Ayat 1 huruf A Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," pungkas Abyadi.

    Sebelumnya, diduga khawatir dijemput paksa, Rektor UINSU, Syahrin Harahap penuhi panggilan Ombudsman.

    Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (2/2/2022) sekitar Pukul 9.30 WIB.

    Usai menjalani pemeriksaan waktu itu, Rektor UINSU yang didampingi adik kandungnya, Salahuddin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut, Syahrin Harahap tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

    Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam pelat BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini