• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polda Sumut Limpahkan Berkas Kasus Dokter yang Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa Penuntut Umum

    22 Februari 2022, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T11:27:03Z

    TDC- Polda Sumut telah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut, selasa (22/2)


    Istimewa

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan resume untuk diteliti di Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Tinggi Sumut.

    "Hari ini berkas dr G sudah kita limpahkan ke kejati Sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umu," ucap Hadi 

    Hadi mengungkapkan berkas pemeriksaan oknum Dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap di tahap Penyidikan dan Hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut, sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut. 

    Istimewa

    "Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif," ucapnya.

    Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

    "Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka," ucap Hadi

    Saat Ditanya kapan akan disidangkan hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh Jaksa Penuntut umum

    "Kita tunggu dari rekan-rekan Jaksa ya," pungkasnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini