TDC- Pasca kandasnya mediasi di Polda Sumut, Andi Syahputra Nasution, pria yang berseteru dengan putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) diteror.
Istimewa |
Teror dimaksud ialah pembakaran Toyota Kijang pelat BK 1486 CN milik Andi yang diparkirkan di halaman kediaman mertuanya, Jalinsum Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
"Saya masih di Medan. Mobil saya yang diparkir di halaman mertua saya di kampung (Labusel) dibakar orang tadi malam," ujar Andi, Minggu, (27/2/2022).
Saat ini, lanjut dijelaskan Andi, mertuanya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kotapinang sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL / 44 / Res / 1.8 / III / 2022 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTAPINANG.
"Saya berharap, pihak kepolisian dapat bekerja maksimal sehingga kasus ini dapat segera terungkap," jelas Andi.
Istimewa |
Ditanya mengenai dugaan pembakaran mobil ini ada kaitannya dengan perseteruan antara ia dan putri Bupati Labusel, Andi mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
"Kita percayakan saja kepada petugas. Karena kasus ini sudah dilaporkan. Namun, akun facebook Sawal Pane ada memposting besok akan ada kejutan. Ya, mungkin inilah kejutannya," pungkas Andi.
Terpisah, Kapolsek Kotapinang, Bambang Gunanti Hutabarat yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp membenarkan adanya laporan tentang pembakaran mobil tersebut.
Informasi sebelumnya, Andi Syahputra Nasution, pria yang dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021
Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah dimediasi oleh penyidik polres tersebut.
Namun, saat itu, tidak ditemukan kata sepakat atau perdamaian antara kedua belah pihak hingga kasus ini bergulir ke Polda Sumut.
Seiring berjalannya waktu, kasus ini terus bergulir sehingga penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut.
Dan, hari Selasa, (22/2/2022), mediasi kembali dilaksnakan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sama seperti sebelumnya, mediasi kandas alias tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga kasus ini terus bergulir dan Andi Syahputra Nasution melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnasham.