TDC- Hasoloan Sitorus warga Dusun II, Desa Silau Merawan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai tewas setelah ditabrak kereta api tanpa plang di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8 di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kamis (24/2/2022).
Istimewa |
Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas, AKP Agus Irianto kepada wartawan membenarkan adanya kecelakaan antara sepeda motor BK 2779 NAK dengan Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan - Tanjung Balai, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 08 30 WIB.
"Di TKP tidak ada plang dan pengendara sepeda motor melintas tanpa memperhatikan adanya kereta api yang datang sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Dijelaskannya, sepeda motor BK 2779 NAK yang dibawa Irgi Fahrezi warga Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir dan membonceng Hasoloan Sitorus datang dari arah Jalan Lama Bawah mau menuju Simpang Dolok dan sesampainya di TKP tidak mendengar dan tidak melihat datangnya Kereta Api Putri Deli U66A yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai.
"Akibat kecelakaan tersebut, Hasoloan Sitorus meninggal dunia di TKP sementara pengendara Irgi Fahrezi luka pada bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah, dan dirawat di RS Pamela," tutupnya