TDC- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyoroti penanganan kasus penganiayaan wartawan TvOne di Deliserdang.
Istimewa |
DPR menyebut, kepolisian jangan kalah dengan siapapun yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, polisi harus segera mengusut tuntas kasus penganiyaan wartawan TvOne.
"Kita minta Kapolresta Deliserdang mengusut tuntas penyerangan wartawan tvone yang sedang melakukan peliputan," ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Kamis (31/3/2022).
Hinca menegaskan, tindak kekerasan dialami wartawan TvOne dalam menjalankan tugas jurnalistik bukan sekedar penganiayaan biasa, melainkan serangan pada pilar keempat demokrasi.
"Polisi adalah sosok negara di bidang penegakan hukum. Untuk itu, Polresta Deliserdang harus segera menangkap pelaku," tegasnya.
Sementara itu, Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi dikonfirmasi soal perkembangan kasusnya, dengan nada enteng menjawab.
"Sedang ditangani kasusnya," tulis Kadek lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya, wartawan TvOne yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang, Asmar Beni Haspy dipukuli secara membabi-buta oleh sekelompok orang saat peliputan eksekusi lahan sengketa di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Kamis (23/3/2022) pekan lalu.
Akibat kejadian itu, warga Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, mengalami luka di bagian kepala da tubuhnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polresta Deliserdang.
Namun, sepekan berlalu, belum ada tanda-tanda kasus tersebut akan terungkap. Padahal, petunjuk ke arah pengungkapan tersebut tidaklah sulit.
Sebab menurut Beni, sekelompok orang yang menganiayanya adalah oknum suruhan PTPN 2 yang terdiri dari petugas keamanan di antaranya.