TDC- Hasil Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi yang dimulai tanggal 2 Februari hingga 22 Februari 2022, menangani 25 kasus narkoba dengan jumlah 29 pelaku, dengan barang bukti narkotika, jenis Sabu sebanyak 173,72 gram, Ganja 4, 05 gram dan Pil ekstasi 13.500 butir.
Istimewa |
Hal ini dikatakan Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, di halaman Mako Polres Tebingtinggi saat press release pengungkapan kasus narkotika dalam rangka operasi Antik Toba 2022. Jumat (04/03/2022)
Kapolres sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat dapat secara bersama - sama untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, Kasat Narkoba M Yunus Tarigan mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan instansi terkait.
"Jumlah barang bukti dalam Operasi Antik Toba 2022, Polres Tebingtinggi yang terbanyak di jajaran Polres di Sumut," ungkapnya.