• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Merasa Adanya Kejanggalan Kasus, Keluarga Tersangka Mengadu Ke Ombudsman

    10 Maret 2022, Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T14:40:28Z

    TDC- Satu keluarga dari tersangka kasus di kepolisian mengadu ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, di Jalan Sei Besitang No.3, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Petisah. Kedatangan ke Ombudsman Sumut ini tidak lain untuk mencari keadilan dan berharap  pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut untuk bekerja secara profesional, dan pihak keluarga tersangka merasa kurangnya keterbukaan dari pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa keluarganya. Kamis (10/3/2022). 

    Istimewa

    Paman tersangka, yang merupakan ketua Relawan Jokowi Antar Etnis, Sama Kanu berharap pihak kepolisian dapat membuka dan memberikan kepastian hukum terhadap keponakannya Bella Siska dan Fikki yang saat ini mendekam di rutan Mapolda Sumut sejak beberapa bulan yang lalu akibat perkara hukum dengan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh pelapor.

    "Kami datang ke Ombusman ini untuk menjumpai pak Kepala Ombusman Abyadi Siregar, dan meminta kepada Ombudsman Sumut agar kiranya dapat membantu dalam perkara yang saat ini terjadi terhadap ponakan saya " Ujarnya 

    Tambahnya lagi, "Pengaduan kami telah diterima oleh Ombusman Sumut, semoga apa yang kami harapkan dan ada menemukan titik terang dalam perkara yang saat ini sedang kami alami, dan pihak kepolisian bisa melakukan gelar perkara ulang secara terbuka, karena kami juga mengetahui saksi dari pelapor telah memberikan kesaksian palsu, ini juga yang menjadikan ponakan saya mendekam di dalam sel tahanan hingga saat ini, terlebih lagi perkara yang menimpa keluarga kami sangat menyita perhatian pihak kami, karena apa yang dituduhkan terhadap keponakan kami ini tidak benar adanya, hal itu hanya direkayasa, namun kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap pihak kepolisian untuk membuka kasus ini dengan terang benderang, sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya " ucap ketua Relawan Jokowi Antar Etnis saat usai bertemu dengan Ombusman.

    Sementara itu, Kepala Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengaku telah menerima laporan masyarakat, dan akan dipelajari serta melihat syarat formilnya, dan akan dibawa ke rapat pleno, kemudian baru bisa menentukan apakah ada pelanggan atau mal administrasi dalam perkara ini.

    Istimewa

    "Sudah kita terima laporan ini, dan kita akan pelajari dulu kisnya apa, serta meminta kepada pihak keluarga untuk melengkapi berkas-berkas atau syarat formil, sehingga selanjutnya laporan ini akan kita bawa kedalam rapat pleno, agar kita tau seperti apa duduk persoalannya dan kemudian akan dilihat substansi nya, apakah ini kewenangan Ombudsman atau tidak, serta setelah semua sudah terpenuhi, maka kita akan minta klarifikasi dari terlapornya dalam hal ini pihak kepolisian, atau klarifikasi secara tertulis" ujar Abyadi Siregar.

    Peristiwa ini berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bella Siska terhadap korban berinisz F, dan selanjutnya F melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan, namun akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut, dan Bella Siska dan Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 10 Februari 2022 lalu. 

    Namun, keganjilan yang dirasakan keluarga pelaku, salahsatunya adalah kesaksian yang diberikan oleh salah seorang saksi pelapor yang bernama Surya yang diduga tidak benar, hal itu dibuktikan dengan adanya video pengakuan dari Surya bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian penganiayaan yang terjadi antara Bella dan F, karena ia tidak berada di lokasi saat itu.

    "Saya pas tidur, dibangunkan oleh pihak F yakni abangnya bernama Doni bersama pengacaranya untuk menjadi saksi, padahal saya tidak tau apa yang terjadi pada mereka, dan karena saya merasa tertekan, akhirnya saya maulah jadi saksi dan dibawa ke Polda Sumut, tapi disana saya ditanyai oleh penyidik dan saya bilang sama polisi semua apa yang sebelumnya diajarkan oleh mereka, meski saya tidak tau apa-apa dan tidak melihat kejadian itu" ungkapya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini