• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Polsek Medan Baru bersama Polrestabes Medan Pengamanan Unjuk Rasa di kantor Walikota

    07 Maret 2022, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T14:00:55Z

    TDC- Belasan massa aksi dari Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (07/3/2022).

    Istimewa

    Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru pun mengamankan aksi unjuk rasa  dengan humanis agar aksi tersebut berjalan damai dan mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap tertib.

    Aksi yang semula berlangsung damai dan tertib, kemudian berubah setelah petugas  menghalau sejumlah massa yang ingin membakar ban dengan  bensin di depan kantor Walikota Medan.

    Massa aksi yang tidak terima di halau petugas, kemudian mendorong petugas hingga terjadi aksi kericuhan dengan dorong mendorong.

    Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan massa aksi terjadi kericuhan dengan adanya niat bakar ban menggunakan bensin.

    "Kami dari Kepolisian sangat menyayangkan kepada adik adik kami atas terjadinya kericuhan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Wali Kota Medan dengan berniat membakar ban menggunakan bensin,"kata Kapolsek.

    Kepada seluruh masyarakat, Kapolsek mengajak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak terjerumus ke tindakan yang anarkis.

    "Silahkan menyampaikan aspirasi secara tertib, dan tidak terjerumus ke tindakan anarkis dengan membakar bakar ban," ujar Kapolsek.

    Seain itu, Kapolsek juga mengajak kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3.

    "Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang akan menyampaikan aspirasi untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3,"himbau Kapolsek.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini