TDC- Peristiwa heboh yang sempat viral di media sosial (Medsos) dimana orang yang sudah meninggal dilantik sebagai ASN, membuat Anggota DPRD Sumut H Anwar Sani Tarigan geleng kepala.
Istimewa |
Anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat itupun benar-benar kaget melihat tingkah Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang diduga melantik orang yang sudah meninggal dunia menjadi guru ASN di SD Negeri 030399 Palipi, Kabupaten Dairi.
"Pelantikan orang yang sudah meninggal dunia ini tertera atas nama Sanggian Tarigan nomor urut 5 sesuai Keputusan Bupati Dairi nomor 132/821.15/III/2022 tanggal 1 Maret 2022. Hal ini menunjukkan seorang Bupati yang tidak menguasai informasi dalam wilayah kerjanya," tegas Anwar Sani Tarigan kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/3/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini sangat menyayangkan sikap Bupati Dairi yang tidak memahami situasi dan kondisi aparaturnya, sehingga bisa lolos melantik yang sudah meninggal dunia menjadi tenaga pendidik di kabupaten tersebut.
"Jika seorang bupati tidak memahami lingkungan kerjanya, dikhawatirkan tidak akan mengetahui persoalan-persoalan yang sedang dihadapi rakyatnya, sehingga tidak tahu mencari solusinya," tegas Anwar Sani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Dairi melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, Rabu (2/3/2022) di GOR Sidikalang Dairi.
Dalam pelantikan itu terungkap, salah seorang diantaranya bernama Sanggian Tarigan SPd NIP 197004141993051001 dengan pangkat IV/a, dimutasi dari jabatan
Kepala UPT SD Negeri nomor 034805 Sopobutar, menjadi guru di SD Negeri 030399 Palipi. Ternyata telah meninggal dunia pada awal Februari 2022.
Menyikapi hal itu, Anwar Sani mengingatkan Bupati Dairi agar kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di Dairi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai cita-cita masyarakat yang jauh-jauh hari sebelumnya menginginkan perubahan kepemimpinan di kabupaten tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Dapot Tamba menyatakan bahwa Bupati tidak pernah melantik ASN yang telah meninggal dunia.
Pernyataan ini disampaikan terkait adanya berita yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa Bupati Dairi melantik ASN yang telah meninggal.
"Itu tidak benar," ucap Dapot Tamba, Kamis (3/3/2022).
Dikatakan, Kepala SD Sopobutar, atas nama Sanggian Tarigan, S.Pd tidak ada dalam daftar undangan panggilan pelantikan karena sudah wafat pada awal Februari 2022 lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi ini menerangkan bahwa namanya tercantum dalam SK mutasi untuk menetapkan induk organisasinya sehingga ahli waris almarhum bisa mengurus seluruh dokumen mulai SK Kematian, SK Pemberhentian, hak pensiun kepada ahli warisnya dan lain sebagainya.
"Yang pasti Bupati tidak pernah melantik PNS yang telah wafat," tegasnya lagi.