• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Forwakum Dukung Kejati Sumut Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

    27 April 2022, April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T11:23:11Z

    TDC- Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Istimewa

    "Semoga lewat program Restorative Justice (RJ) dan capaian kinerja yang selama ini dilakukan Kejati Sumut dalam hal sebagai pengacara negara dapat menjadi terobosan baru untuk mewujudkan WBK," kata Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution SH didampingi Sekretrasi Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng di Sekretariat Forwakum Sumut, Jalan Candi Prambanan, Rabu, 27 April 2022.

    Aris menuturkan, selama ini Kejati Sumut dalam penanganan perkara tidak pernah terdengar terindikasi melakukan jual-beli perkara atau korupsi. Selain itu, sampai saat ini Kejati Sumut juga terbanyak dalam melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan se-Indonesia.

    "Jadi atas pertimbangan itu, Forwakum Sumut mendukung Kejati Sumut meraih Zona Integritas WBK, salah satunya lewat Restorative Justice yang tertuang dalam Perja Nomor 15 tahun 2020," tutur Aris Nasution.

    Disamping itu, menurut Aris, dukungan yang diberikan Forwakum Sumut tidak semata hanya live service, penilaian yang dilakukan dengan dukungan tersebut sudah melalui musyawarah dan kajian.

    "Forwakum Sumut siap menjadi kontrol sosial bagi Adhyaksa melalui karya-karya jurnalistik dalam penegakan hukum di Sumatera Utara," sebutnya.

    Selain itu, sambungnya, Forwakum Sumut juga mengapresiasi Kejati Sumut yang mana telah membuat perlombaan karya tulis untuk kalangan jurnalis dan mahasiswa.

    "Kita juga mengapresiasi Kejati Sumut yang telah membuat perlombaan karya tulis untuk kalangan jurnalis dengan mengangkat tema Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice dan dan Sub Tema Penghentian Penuntutan dengan Penerapan Keadilan Restoratif Jaksa Agung Launching Rumah RJ," ujarnya.

    Menurutnya, melalui berbagai tulisan tersebut tentang keadilan restoratif ini, masyarakat luas mengetahui lebih dalam terkait penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.

    "Terlebih yang sangat diharapkan, dengan adanya lomba karya tulis tentang restorative justice ini juga sekaligus meningkatkan semangat instansi penegak hukum khususnya Kejatisu untuk menegakkan keadilan sesuai hati nurani. Ke depan impian kita di Forwakum, penegakan hukum di Indonesia tidak hanya diterapkan melalui metode 'penjara' melainkan penerapan sanksi berupa denda dan kerja sosial yang mungkin lebih bermanfaat," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini