TDC- Terkuak fakta kebenaran pemberitaan soal pernyataan satu di antara anak almarhum H. Bahrum Jamil yang merupakan pendiri UISU, Drs, Haris Bahrum Jamil, di media online, Rabu (13/4/2022) siang hari.
Istimewa |
Dalam hal ini, ia katakan, dirinya tidak pernah mengatakan kepada awak media di hari Rabu (13/4), perihal UISU sedang dalam kondisi yang kondusif.
"Saya juga tidak pernah mengatakan atau meberikan pernyataan kepada media massa, bahwasanya ada kelompok yang menyebar fitnah dan mencari-cari celah untuk kepentingan sendiri dari kisruh UISU ini," kata Drs. Haris Bahrum Jamil, MH., pada awak media.
Selain itu dia juga mengaku tidak ada memberikan pernyataan adanya oknum yang memanfaatkan nama almarhum orang tuanya selaku pendiri UISU kepada media massa.
"Saya merasa tidak pernah diwawancarai media massa, dan tidak pernah juga mengatakan soal keprihatinan lantaran adanya upaya-upaya suatu kelompok yang akan merusak warisan perjuangan ayah saya," ujarnya.
Sambungnya menegaskan, dirinya juga tidak pernah menuturkan kepada awak media soal penanggungjawab operasional yayasan secara struktural menyeluruh memiliki legal standing sebagaimana amanat statuta atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan UISU. Baik berdasarkan Rapat Pembina Yayasan UISU, yang dipimpin oleh Ketua Pembina Yayasan UISU T. Hamdy Osman Delikhan al Haj, pada tanggal 08 dan 09 Januari 2019.
"Bahkan saya tidak ada memberikan pernyataan bahwa seluruhnya dari 9 Anggota Pembina Yayasan UISU memilih Prof. Ismet Danial Nasution, drg. PhD, SpPros(K), FICD dan Ir. Indra Gunawan, MP., sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Yayasan UISU yang sah," ungkapnya.
"Selain itu, saya tidak pernah menyatakan serta mengungkit kepada media massa soal Surat Dikti Nomor 0212/E3/TU/2021, tanggal 23 Januari 2021, yang dijadikan konten fitnah. Pernyataan di media itu semua tidak dan saya tidak memberikan pernyatan itu kepada media massa," pungkasnya.
Sekali lagi, ia menegaskan pemberitaan yang yang mengaitkan namanya dan pernyataanya di media online adalah sepenuhnya tidaklah benar. Dalam hal ini, ia berharap berita tersebut harus dikoreksi dan diluruskan.
Di samping itu, ia juga menuturkan kondisi kepengurusan kampus UISU saat ini masih dalam perkara. Kemudian, perihal ilegal atau legalnya kepengurusan Yayasan UISU yang diketuai oleh Ismet Danial Nasution. Ia katakan tentunya hanya keputusan pengadilan yang dapat menentukan legal dan tidak legalnya.
"Kalau masalah legal atau tidak legal itu, hanya keputusan pengadilan yang menentukan. Namun secara keputusan aklamasi kepengurusan Yayasan UISU yang diketuai Ismet Danial belum bisa dikatakan sah, karena harus melalui prosedur lagi, yakni harus melalui rapat pembina yang sah," pungkasnya.
"Karena tidak mungkin hanya ketua umum dan sekertaris umum Yayasan UISU saja yang terpilih dan yang lainnya juga harus dibawa dengan rapat. Bahkan terpilihnya Ismet ini juga tidak secara demokratis dan tidak kuorum," tegasnya.
Ia juga berharap agar pertikaian di kubuh internal kepengurusan Yayasan UISU dapat diselesaikan dengan musyawarah. Ia tegaskan juga, agar ketua pembina dapat duduk bersama untuk menyelesaikam kisruh UISU tersebut.
"Katakan lah pertikaian ini islah. Islah itu bisa dicapai kalau di antara kedua belah pihak punya etikad baik untuk memajukan UISU. Tetapi kalau satu kelompok saja yang memiliki etikad baik, itu tidak bisa," tuturnya.
"Dari dahulu kita juga sudah berusaha dengan melakukan mediasi di kopertis maupun di dikti Jakarta. Tetapi hal itu juga belum selesai," sambungnya.
Selain itu, ia juga berharap agar media yang memberitakan pernyataannya dapat memberitakan yang benar dan jangan sampai diplintir.
"Jadi jangan meberitakan yang tidak benar, karena kalau tidak benar berarti ada pihak yang tidak mau UISU ini menjadi kampus yang terlepas dari konflik dan nyaman serta damai. Bahkan kalau ada berita yang memberitakan tidak sesuai fakta soal pernyataan saya, ini merupakan fitnah," pungkasnya.