TDC- Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya praktek judi togel, personel reskrim Polsek Pancur Batu membekuk seorang jurtul saat menerima pesanan angka di sebuah warung, Kamis (25/8/2022).
Istimewa |
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Amir Sitepu menyampaikan kepada wartawan, dari warung yang berlokasi di Jalan Delitua Dusun II Desa Baru Kecamatan Pancur Batu itu pihaknya mengamankan seorang tersangka, Muji Ginting (56) warga Jalan Pembangunan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka juru tulis judi jenis Togel Sitney itu dilakukan setelah petugas menyelidiki informasih tersebut di lokasi kejadian.
"Dari sebuah warung bernama 'Bolang Aneta' personil yang turun ke lokasi mengidentifikasi tersangka yang terlihat sedang menerima pesanan angka. Personil selanjutnya langsung mengamankan tersangka," ungkap Amir Sitepu.
Berikut sejumlah barang bukti berupa Satu unit HP Android merek Resmi note 7 Warna Hitam, Satu unit HP Nokia warna Hitam, uang tunai Rp70.000, Satu buah Buku Big boss berisi rekapan angka, dan delapan lembar kertas kecil berisi angka pesanan, tersangka lalu digelandang ke mapolsek Pancur Batu guna proses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan berikut barang buktinya ke mako, saat ini tersangka masih diperiksa petugas," tandasnya. (abimanyu)