TDC- Tim gabungan Polres Binjai bersama bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menggerebek kampung narkoba yang kerap jadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba
Istimewa |
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH mengatakan penggerebekan dilakukan di Dusun Namorambe Desa Mekar Jaya Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Jumat (23/09) sore
AKBP Ferio menuturkan, dilokasi tersebut petugas gabungan mengamankan satu orang warga yakni JM (30) dan disita barang bukti berupa 1 paket sabu serta uang Rp 100 ribu.
"Selain itu juga disita 66 paket ketengan berisi ganja seberat 150 gram, 3 paket sabu seberat 1,8 gram, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah timbangan rumah tangga, 3 buah bong, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah tas sandang", ujarnya
AKBP Ferio menyebutkan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Dengan dilaksanakannya GKN (Gerebek Kampung Narkoba) diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Binjai. Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba," kata AKBP Ferio.(AVID/R)