TDC- Polsek Patumbak, bersama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi diduga tempat permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit, Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/2022).
Istimewa |
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH beserta Panit Reskrim Iptu Harles Gultom SH MH, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Haryadi SH, Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH dan Team Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH mengatakan, sampai di lokasi warung Pak Kulit, setelah dilakukan pengecekan, team gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak ada menemukan permainan judi jenis dadu putar maupun judi jenis lainnya.
“Sesampai di lokasi warung Pak Kulit, petugas hanya mendapati gubuk kosong, meja biliar rusak, kursi dan meja berserakan di tanah,”sebut AKP Ridwan.
Artinya kata Ridwan, di lokasi yang disebut-sebut tempat permainan judi jenis dadu putar maupun judi lainnya sudah lama tidak beroperasi lagi dan di tempat itu juga tidak ada ditemukan bekas orang berkumpul bermain judi.
Menurut Ridwan, bahwa di tempat itu sudah lama dalam keadaan kosong, tidak pernah lagi dipergunakan sebagai arena judi jenis apa pun, yang ditemukan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum kopi dan tuak di belakang warung Pak Kulit.
“Selanjutnya setelah memastikan, tidak ada permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit yang ramai diberitakan di beberapa media tersebut, tim lalu kembali ke Polsek Patumbak,” pungkas AKP Ridwan. (AVID/dd)