TDC- Sebanyak 23 dari 25 Kantor Pertanahan di Sumatera Utara (Sumut), meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.
Istimewa |
Dari 23 Kantor Pertanahan itu, jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, 16 di antaranya masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.
Ke 16 Kantor Pertanahan yang masuk Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi itu adalah Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan (95,17), Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi (94,85), Kantor Pertanahan Pakpak Bharat (94,17), Kantor Pertanahan Sergai (93,42).
Selanjutnya jelas Abyadi Siregar, Jumat (23/12/2022), Kantor Pertanahan Asahan (93,08), Kantor Pertanahan Sibolga (93,02), Kantor Pertanahan Langkat (92,98), Kantor Pertanahan Samosir (92,97), Kantor Pertanahan Medan (92,9), Kantor Pertanahan Simalungun (92,27), Kantor Pertanahan Tobasa (91,13).
Kantor Pertanahan Dairi (91,11), Kantor Pertanahan Humbahas (89,41), Kantor Pertanahan Deliserdang (88,6), Kantor Pertanahan Tanjungbalai (88,54) dan Kantor Pertanahan Binjai (88,32).
Kemudian, terdapat 7 Kantor Pertanahan yang juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Ke 7 Kantor Pertanahan itu adalah Kantor Pertanahan Pematangsiantar (87,94), Kantor Pertanahan Karo (87,09), Kantor Pertanahan Madina (86,28), Kantor Pertanahan Tapteng (85,07), Kantor Pertanahan Nias (84,19), Kantor Pertanahan Labuhanbatu (83,7), Kantor Pertanahan Tapsel (82,44).
Sedang yang meraih Predikat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dengan Katagori C dan Opini Pelayan Publik Kualitas Sedang adalah Kantor Pertanahan Taput (73,83). Sedang yang masuk dalam Zona Merah, Katagori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah adalah Kantor Pertanahan Nisel dengan nilai 46,79.