TDC- Kisah tragis dialami Suranta Sembiring di gudang Pinang miliknya di Jalan Sejarah ujung/Jalan Binjai KM.11.5, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (13/12/2022) malam.
Istimewa |
Pria warga Jalan Helvetia Raya No. 252 Kecamatan Helvetia itu, dianiaya dan diseret oleh belasan orang di gudang pinang miliknya itu, sehingga mengalami luka memar ditubuhnya serta bajunya koyak.
Belasan orang yang menganiaya Suranta Sembiring dengan kasar dan kejam itu, diduga suruhan seorang wanita berinisial MS.
Perbuatan kejam dan kasar dari belasan orang suruhan MS itu, Suranta Sembiring langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan, sesuai dengan Nomor : LP / B/3811/XII /2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Desember 2022, dan telah melakukan Visum di RSUD Pringadi Jalan Prof.H.Yamin No. 67 Medan, Rabu 14 Desember 2022 sekira Pukul 11.00 wib.
Suranta Sembiring kepada wartawan, Kamis (14/12/2022) di Mapolrestabes Medan usai membuat laporan pengaduan mengatakan, perbuatan penganiayaan belasan orang suruhan MS atau Lena Sitepu itu sangat kejam dan kasar. Dimana belasan orang datang dan langsung mengusir dengan cara menyeret (pegang tangan dan kaki) seperti hewan.
Tidak itu saja, kata Suranta para belasan orang pelaku suruhan MS itu juga mengeluarkan kata-kata mengancam dirinya jika melawan.
"Mereka (para pelaku) berani melakukan itu diduga karena suruhan MS. Penganiayaan dan pengeroyokan mereka itu langsung saya laporkan ke Polrestabes Medan, dan saya juga sudah visum," sebutnya.
Ditambahkan Suranta Sembiring, gudang pinang di Jalan Sejarah ujung/Jalan Binjai KM.11.5, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, merupakan milik bersama dengan MS, yang tak lain mantan istrinya.
" Saya dan MS menikah pada 2002 hingga 2015. Gudang pinang itu milik saya bersama MS, saat kami masih suami istri. Gudang itu dikelola bersama-sama. Dan sampai saat ini gudang pinang itu masih milik saya," jelas Suranta.
Tangkap Para Pelakunya
Suranta meminta kepa Polrestabes Medan segera proses laporan pengaduan penganiayaan dan pengeroyokan dirinya. Dan segera tangkap para pelaku dan orang yang diduga menyuruh perbuatan itu.
" Suasana pada malam kejadian itu sangat mencekam, dimana belasan orang datang dan menghampirinya. Tidak berapa lama, mereka berteriak sambil menarik, menyeret dan mengancam saya tanpa belas kasihan. Saya minta tangkap para pelaku dan orang yang diduga menyuruh para pelaku," pinta Suranta.
Diungkap Suranta, berawal Selasa (13/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB dirinya bersama anggotanya berinisial JK dan DD tiba di gudang pinang miliknya.
Kedatangannya rencana ingin melakukan pengecekan stok pinangnya sekitar lebih kurang 2.000 ton, beserta peralatan-peralatan usahanya yang antara lain mobil truk, forklif, mesin genset, mobil camry BK 4 MR, mesin sortir pinang, polis open pinang, besi-besi yang ada di gudang.
Disana, Suranta bersama dua rekannya melakukan pengecekan kondisi gudang, sembari berkeliling di area gudang beliau, menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan beberapa pekerja yang ada di gudang tersebut. Sikap para pekerja yang masih kenal dengan Suranta merasa terharu menyambut kedatangan BOS nya, yang sudah lama tidak berjumpa.
Kemudian Suranta bersama rekannya selesai melakukan pengecekan area kerja di dalam gudang, beliau melanjutkan pengecekan kondisi peralatan kantornya, yang masih tertata dengan baik.
Sekira pukul 11.00 wib, MS mantan istrinya dan suami serta abang-abangnya tiba di gudang bersama dua orang anggota kepolisian dari Polsek Sunggal.
Kedatangan dua anggota Polsek Sunggal untuk mengusir Suranta untuk segera meninggalkan lokasi gudang. Spontan Suranta terkejut dan memberikan penjelasan kepada anggota Polsek Sunggal bahwa dirinya adalah pemilik gudang bersama mantan istrinya MS.
Mendapat penjelasan Suranta, anggota Polsek Sunggal tidak bisa melakukan pengusiran. Hanya saja, anggota Polsek Sunggal meminta dan menyarankan, agar tidak melakukan perbuatan keributan atau kegaduhan yang menganggu kegiatan produksi gudang. Dan Suranta siap menjalankan arahan anggota Polsek Sunggal, dan memastikan tidak akan ada keributan atau kegaduhan.
Usai mendengar jawaban Suranta, anggota Polsek Sunggal meninggalkan lokasi gudang. Dan Suranta Sembiring dan dua rekannya beristirahat di kantor dilokasi gudang. Hingga malam suasana tetap kondusif, Suranta dan rekannya tidak ada perbuatan keributan atau kegaduhan.
Pada sekira sekira pukul 22.00 Wib, MS (mantan istri Suranta) bersama keluarganya pulang atau pergi meninggalkan gudang. Setengah jam kemudian, Suranta dan dua rekannya diusir paksa dari lokasi gudang oleh sejumlah sekuriti dan karyawan, yang diduga suruhan atau perintah MS atau Lena Sitepu. Namun, aksi itu dapat penolakan dari Suranta.
"Saya bos nya disini, Ini milik saya, ini gudang saya, tidak ada seorang pun yang bisa mengusir saya dari sini, terserah saya, saya mau ngapain disini, kalo kalian keberatan suruh bos kalian itu usir saya," kata Suranta kepada para sekuriti dan karyawan diduga suruhan MS.
Tak puas disitu, belasan orang anggota suruhan MS memaksa rekan Suranta untuk keluar meninggalkan gudang. 'Kami diperintahkan bos kami untuk menyuruh kalian keluar' kata orang suruhan MS. Namun juga terjadi penolakan dari rekan Suranta, 'kalian di perintah kan bos kalian, saya juga diperintahkan bos saya, kalian punya bos, saya juga punya bos, jika kalian keberatan silahkan suruh bos kalian yang jumpa dengan bos saya' kata rekan suranta yang akhirnya menyeret rekan Suranta (JK) keluar dari gudang, dikarenakan JK selalu mengambil dokumentasi, sebagaimana diperintahkan Suranta.
Berselang sekitar 15 menit kemudian DD rekan kedua Suranta Sembiring diseret paksa lagi tanpa ada rasa belas kasihan sedikit pun oleh orang yang diduga suruhan MS, hingga keluar dari pintu gerbang gudang.
Selanjutnya, keduanya (JK dan DD) tidak dapat menyaksikan segala tindakan dan perlakuan para anggota yang diduga suruhan MS tersebut di dalam gudang terhadap Suranta Sembiring. Namun dari sela-sela kecil yang ada di pintu gerbang, kedua rekan Suranta masih dapat menyaksikan penganiayaan tersebut terhadap Suranta Sembiring .
Ada Oknum Kadus Dilokasi Kejadian
Suranta Sembiring yang merupakan Pemilik Gudang diseret paksa oleh sejumlah anggota yang diduga suruhan MS dengan sangat kasar dan kejam, tanpa ada belas kasihan hingga mengakibatkan bajunya suranta Sembiring koyak. Dan terdapat luka-luka, lecet dan memar di beberapa bagian dari tubuh Suranta.
Peristiwa terhadap Suranta Sembiring oleh belasan orang diduga suruhan MS, turut disaksikan oknum Kepala Dusun (Kadus) yang saat itu ada dilokasi gudang. Diduga oknum Kadus turut bekerjasama melakukan pengusiran terhadap Suranta.
"Seharusnya selaku aparat perangkat pemerintah, oknum Kadus seharusnya melerai sehingga belasan orang suruhan itu tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan.
Keberadaan oknum Kadus tersebut ternyata diperintah oleh MS. Dan oknum Kadus mengaku ia sebagai pengawas gudang serta mengaku MS itu adalah bos nya.
Atas peristiwa tragis dialaminya, Rabu (14/12/2023) sekira pukul 02.00 Wib, Suranta melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan dirinya ke Mapolrestabes Medan.
"Saya minta Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan kasus ini menjadi atensi.. Dan.oara pelaku dan orang yang diduga menyuruh untuk diperiksa dan ditangkap. Saya dianiaya dan dikeroyok di gudang milik saya. Saat kejadian itu, kondisi mencekam dan mereka dengan sesukanya melakukan penganiayaan kepada saya," tandas Suranta.