TDC - Menindak lanjuti pemberitaan tentang adanya pasangan lanjut usia (Lansia) yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan langsung bergerak cepat ke rumah Lansia tersebut di Medan Tuntungan.
Istimewa |
Kadis Sosial Kota Medan diwakili oleh Rehabilitasi Soaial Fahrul Rozi Pane mengatakan bahwa pada Minggu (4/12) kemarin, Dinas Sosial bersama dengan Centra Bahagia Medan, TKSK Medan Tuntungan serta Kepling telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan kepada seorang Lansia bernama Tamat Tarigan (62) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Kenanga VI, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Semalam (Minggu) kami sudah ke rumah pak Tamat untuk memberikan bantuan," katanya, Senin (5/12).
Fahrul Rozi menuturkan, bahwa Tamat merupakan penderita lumpuh sejak lahir. Sementara, istrinya Dayang Br Ginting sejak 2 tahun tidak dapat berjalan dengan normal yang sebelumnya bekerja pada lahan sawah orang lain.
"Hingga kini pak Tamat Tarigan dan istri mendapatkan makanan dari adiknya yg bekerja sebagai tukang kusuk keliling dan suami yang bekerja tidak menetap, serta masyarakat sekitar tempat tinggal," tuturnya.
Fahrul Rozi menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Medan akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat untuk memasukkan Tamat Tarigan sebagai calon penerima BST Disabilitas.
"Sementara kepesertaan pada PKH/BPNT telah diusulkan dan menunggu daftar tunggu. Serta fasilitasi kesehatan di Rumah sakit di Kota Medan sesuai dengan Program Pak Walikota tentang berobat gratis bagi penduduk Kota Medan dengan hanya menunjukkan KTP Kota Medan," tegasnya.