TDC-Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa TImur (Jatim) menangkap mantan Walikota Blitar pembobol rumah dinas walikota setempat.
Mantan Walikota Blitar pembobol rumah dinas yang ditangkap Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dimaksud berinisial MSA.
Personel Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai mengendus keberadaan MSA, eks Walikota Blitar pembobol rumah dinas itu sejak pukul 03.00 WIB.
Kemudian, eks Walikota berinsial MSA yang membobol rumah dinas Walikota Blitar itu berhasil ditangkap pada pukul 11.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto di Gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur pada hari Jumat, 27 Januari 2023.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jumat dini hari.
MSA ditangkap terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso, Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar pada hari Senin 12 Desember 2022 dini hari.
"Kita memastikan menangkap mantan Walikota Blitar MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ujar Irjen Toni Harmanto.
Kemudian, Irjen Toni Hermanto menegaskan, pihaknya meyakini bahwa MSA terlibat aksi pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar.
"Jadi, kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tegas Irjen Toni Harmanto.
Lanjut Kapolda menjelaskan, tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumah Dinas Walikota Blitar.
Perannya, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.
"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan, mereka bertemu dan berkomunikasi di satu Lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," jelas Irjen Toni Harmanto.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah menjalani hukuman di Lapas Sragen karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok Suharyanto, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok.
Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah," kata Kombes Totok Suharyanto.
Menurut Kombes Totok Suharyanto, di situlah mereka ketemu dan memberikan informasi.
"Selanjutnya, tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan di bulan Desember 2022 kemarin," kata Kombes Totok Suharyanto memungkasi.
Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.
"Opo? saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.
Sebagaimana diketahui, pascabebas dari penjara pada Senin 10 Oktober 2022 lalu, MSA saat diwawancara mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.
Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa.
Informasi sebelumnya, kompoltan pembobol Rumah Dinas Walikota Blitar ini masuk dari penitu samping.
Saat itu, kompolotan ini terlebih dahulu melummpuhkan dan menyekap 3 personel Satpol PP yang bertugas.
Selanjutnya, para pelaku bertemu dengan Santoso dan istrinya yang kemudian mereka sekap di dalam rumah.
Saat itu, kawanan ini mengancam dan meminta ditunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
Dalam aksinya tersebut, para pelaku membawa kabur uang serta perhiasan milik istri Walikota Blitar senilai total Rp400 juta.
Selanjutnya, polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku dari waktu dan lokasi terpisah.***