TDC-Pengacara cantik di Kota Medan, Tita Rosmawati dari Kantor Hukum 72 dan Associates, mengadukan oknum hakim berinisial IT ke Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Pengaduan itu disampaikan Tita Rosmawati, pengacara cantik jelita ini dikarenakan selama persidangan berlangsung ditemukan ketidaknyamanan mengenai jadwal sidang yang tidak sesuai.
"Kami melaporkan jadwal persidangan ke panitera sesuai jadwal yang ditentukan Pukul 10.00 WIB. Namun, sidang akan dimulai Pukul 12.00 WIB," ujar Tita Rosmawati yang merupakan pengacara Posbakum itu pada hari Rabu, 18 Januari 2023.
Tita Rosmawati juga mengungkapkan, selama persidangan, oknum hakim IT dinilai arogan saat memimpin persidangan, tegas tapi kasar. Namun, hakim anggota pun tidak memberikan tanggapan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sikap hakim IT tidak seperti hakim pada umumnya yang ramah dan mengayomi pihak yang sedang berperkara.
"Untuk keramahan hakim IT ke kami pribadi sangat buruk. Tidak mau membalas sapa, malah memberikan ekspresi yang buruk. Yang mana menurut kami tidak pantas dilakukan seorang hakim," ungkap Tita Rosmawati.
Karena itu, Tita Rosmawati melayangkan surat permohonan perubahan majelis hakim ke Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk mengganti IT sebagai hakim dalam setiap perkara yang dipegangnya.
"Kami juga bakal melaporkan ini ke KY," pungkasnya.
Sementara hakim IT saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan tidak mengetahui atas surat aduan tersebut dan tidak mau berkomentar lebih jauh.
"No komen," tandasnya.***