TDC-Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan membekuk tiga sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu yang bertepatan sedang pesta sabu-sabu.
Photo : Tiga Sindikat Pembuat STNK Palsu yang Ditangkap Polisi lagi nyabu |
Para terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah kost di Jalan AR Hakim Gang Kolam, Kecamatan Medan Area pada hari Senin 16 Januari 16 2023.
Ketiganya diamankan petugas dalam upaya penggerebekan setelah menindaklanjuti informasi dari warga tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Pejabat Sementara (PS) Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung melalui Kasubnit Iptu Andik Wiratika mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni MA (35), FE (35) dan RS (36).
"Mereka kita tangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujarnya, pada hari Selasa, 17 Januari 2023.
Dari dalam kamar kos berukuran 4x3 meter tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.
Selain itu Andik mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK diduga palsu.
Selain 2 unit laptop dan 2 unit printer, petugas juga menemukan 40 lembar STNK, 2 bungkus plastik STNK, 2 unit bor mini, satu buah tas ransel warna hitam dan dua kotak bedak ADS. "Para pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita boyong ke Polrestabes Medan guna proses lanjut," ucapnya.
Andik memastikan Satres Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap informasi dalam rangka memberantas narkoba. "Informasi sekecil apapun, akan kami tindaklanjuti," tegasnya.***