TDC-Lapas Kelas IIA Binjai melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi 110 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok Rehabilitasi, pada hari Kamis 13 April 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan agar WBP yang selama ini menggunakan narkoba dapat sembuh dan tidak ada keinginan kembali lagi ke dunia hitam narkotika.
Hadir dalam kegiatan, Kasi Binadik, Dat Menda didampingi Tenaga Kesehatan Lapas Binjai serta Tim Konselor Adiksi dari Yayasan Medan Plus.
“Rehabilitasi ini sangat penting sebagai salah satu proses penyembuhan. Jika ada warga binaan yang selama ini mungkin sebagai pengguna, diharapkan tidak akan kembali lagi,” ujar Kasi Binadik, Dat Menda.
Program ini juga bertujuan agar warga binaan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, baik itu di bidang komunikasi, pergaulan dan interaksi sosial masyarakat dan lainnya,(AVID)***