TDC-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai konsisten memberantas barang terlarang masuk ke dalam areal hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Barang terlarang dimaksud ialah Handphone, narkotika dan lain sebagainya.
Terbukti, pada Kamis, 4 Mei 2023, petugas regu jaga Charlie dan Delta berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti 1 unit handphone beserta chargernya, handsfree, mancis dan sejumlah gunting kuku dari kamar hunian WBP.
"Kegiatan razia ini merupakan deteksi dini yang kita laksanakan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang dinamis dan menjadi wujud nyata kami seluruh jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas Binjai, Theo Adrinaus.
Lanjut dijelaskan Theo, WBP yang kedapatan memiliki benda terlarang, akan kami lakukan pemeriksaan.
"Dan kami pastikan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Diharapkan ke depan, kata Theo, WBP Lapas Binjai semakin tinggi kesadarannya akan hal yang diperbolehkan dan dilarang.
"Untuk itu, Lapas binjai menyediakan layanan wartel dan sarana kunjungan tatap muka yang dibuka setiap hari kerja sehingga stabilitas keamanan dapat terpelihara dengan baik,” kata Theo memungkasi.***