TDC-Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkomitmen meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Azasi Manusia (HAM).
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus menjawab Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan yang berkunjung ke Lapas Binjai meninjau Persiapan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Binjai pada hari Selasa, 4 Juli 2023.
Pada kesempatan itu, Flora Nainggolan didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM Desni serta staf.
“Harapan kami, Lapas Kelas IIA Binjai dapat melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum sesuai standar indikator agar layak menjadi nominasi dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM," ujar Flora.
Dijelaskan Flora, kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Ini, menurutnya, untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Karenanya, Flora menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan diharapkan agar Lapas Kelas IIA Binjai tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta melakukan perubahan terhadap maklumat pelayanan dengan format terbaru, melaksanakan Perjanjian Kerja sama (PKS) dan menyediakan bel di toilet disabilitas.
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Apresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke Lapas Kelas IIA Binjai. Kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan," pungkas orang nomor satu di Lapas Kelas IIA Binjai ini.