TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak begal di Tanah Garapan, Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa.
Polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku M Iqbal Zamzami (32), warga Jalan Perbatasan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis setelah berupaya kabur saat ditangkap pada hari Jumat, 14 Juli 2023.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora, memimpin penangkapan begal yang meresahkan masyarakat ini melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku saat pelaku mencoba melarikan diri.
Bersama barang bukti pelat BK 3723 ALA sepeda motor hasil curian, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Pelaku merampas sepeda motor Scopy pelat BK 3723 ALA dan handphone korban Siti Mukminah Sinaga, saat korban melintas di Jalan Pelaksanaan, Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Senin 10 Juli 2023 sekitar 08.15 Wib," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan pada hari Sabtu, 15 Jui 2023.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dijelaskan Kapolsek, pelaku sengaja menunggu korban kemudian memaksa korban berhenti dan mengancam untuk menyerahkan sepedamotor dan handphone.
"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Percut Sei Tuan," jelasnya.
Kepada masyarakat, orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan ini mengimbau agar senantiasa waspada jika dalam bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.***