TDC-Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan juara 3 desa terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Nomor 188.44/624/KPTS/2023 tanggal 10 Agustus 2023.
Hadiah serta sertifikat penghargaan lomba Desa/kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumut tahun 2023 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Edy Rahmyadi kepada Kepala Desa Rawang Lama, Suryanto usai upacara penurunan bendara di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.
"Syukur alhamdulillah, desa kami ini meraih penghargaan sebagai pemenang lomba desa terbaik tingkat provinsi Sumut tahun 2023," ujar Kepala Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Suryanto pada hari Jumat, 18 Agustus 2023.
Dijelaskan Suryanto, keberhasilan Desa Rawang Lama meraih juara 3 terbaik dalam lomba tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk perangkat desa yang terus berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini sebagai bukti kerja keras kita dalam melakukan inovasi yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Suryanto.
Kepada masyarakat, Suryanto juga berharap untuk mendukung serta membantu program-program Desa Rawang Lama.
"Karena, peran penting masyarakat dalam membantu serta mendukung program tersebut sangat dibutuhkan. Sebab, tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat, program-program tersebut tidak akan berjalan," harapnya.
Ke depan, kata Suryanto, prestasi ini akan dijadikannya sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan lagi inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memasksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran pemerintah, khususnya Desa Rawang Lama benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya seraya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu sehingga Desa Rawang Lama meraih juara 3 desa terbaik tingkat Provinsi Sumut tahun 2023.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui, Dinas PMD berharap kepala desa lainnya mampu dan mau memomtivasi desa-desa lain dalam kegiatan ini.
Kemudian, Gubernur Sumatera Utara melalui Plh Kabid Pemerintah Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Tim Penilaian Kelurahan, M Liga Dakwah Daulay, mengatakan bahwa penilaian desa dan kelurahan ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan.
Sedangkan maksud dari penyelenggaraan penilaian ini adalah untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.(rks)***