TDC-Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Satpol-PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan pengamen di wilayah hukumnya pada hari, Jumat 4 Agustus 2023.
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuanyang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen,Gepeng dan Pengemis .
Saat personil melakukan penyisiran diseputaran lampu erah Aksara Jalan Letda Sujono , personil menemukan dua orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di lampu merah Aksara*l.
Selanjutnya personel mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Satpol-PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas menyita uang Rp20 ribu, gitar, gendang yang terbuat dari pipa air sebagai barang bukti.(AVID/r)***