TDC-Puluhan miliar anggaran kesehatan dan pendidikan dipotong untuk membiayai proyek Rp2,7 triliun Provinsi Sumatera Utara.
Padahal proyek multi years jalan dan jembatan tersebut bermasalah sejak awal lelang 2022, karena tidak ada payung hukumnya.
Selain anggaran kesehatan dan pendidikan, pemotongan juga terjadi pada anggaran dinas lainnya di jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Pemotongan tersebut pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPW PPP Sumut Ahmadan Harahap. Caleg dapil 7 DPRD Provinsi Sumatera Utara itu pun menaruh simpati. Ia menilai, Pemprovsu terlalu berambisius menjalankan kebijakan politik yang tidak memiliki payung hukum.
"Saya hanya bisa menyarankan istighfar sajalah kepada pejabat Pemprovsu. Itu kan hak rakyat yang setiap tahun harus diberikan, janganlah dikebiri untuk kepentingan syahwat politik. Kasihan rakyat jadinya nanti, karena potongan anggaran itu sangat berdampak pada perekonomian masyarakat," ungkap Ahmadan Harahap di Medan, Kamis 3 Agustus 2023.
Kabarnya, pemotongan anggaran untuk membiayai proyek Rp2,7 triliun tersebut terjadi pada sejumlah dinas Pemprovsu, di antaranya Dinas Pendidikan Rp70 miliar, Dinas Kesehatan Rp10 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp4,5 miliar, Dinas Perdagangan Rp 5 miliar, Dinas PKP Rp 10 miliar, Dinas Pertanian Rp15 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp5 miliar dan dinas lainnya.
Parahnya lagi, pemotongan anggaran pada Dinas Pendapatan Daerah Sumut terjadi sebesar 35% dari total anggarannya, dan pada Biro Umum Sekretariatan Daerah Rp 20 miliar.
Wakil Ketua DPD LPM Sumut inipun berharap pemotongan anggaran dinas tersebut dibatalkan sebelum P.APBD Sumut 2023 disahkan oleh Kemendagri.
"Jangan karena proyek Rp2,7T itu, anggaran untuk rakyat dari dinas lain terabaikan, khususnya anggaran pendidikan dan kesehatan. Apa sudah benar proyek Rp2,7T itu terlaksana. Apa alasan krusialnya dipotong. Jujur saya sangat prihatin dengan kondisi Pemprovsu saat ini," tandasnya.
Sebelumnya, hasil audit BPK RI tahun 2022, menemukan kelebihan bayar pada proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 14,5 miliar.
Padahal progres kerja tidak mencapai target 33 persen. KSO Waskita SMJ Utama pun hanya mampu menyelesaikan pekerjaan 23 persen sesuai pengakuan Gubsu Edy Rahmayadi.
Sedangkan BPK RI melaporkan pekerjaan hanya selesai 19,8 persen tahun 2022.***