• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Menkumham ajak Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

    17 November 2023, November 17, 2023 WIB Last Updated 2023-11-17T15:07:12Z

    TDC-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

    mengajak untuk memaksimalkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) daerah.



    Ajakan itu disampaikan Menkumham kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama

    Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan pada

    Jumat, 17 November 2023.


    Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi

    masyarakat.


    “Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional,” kata Yasonna.


    Menurutnya, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).


    “Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk

    unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional,” ucap Yasonna.


    Oleh karena itu, tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelindungan dan komersialisasi Produk IG.


    Yasonna berpendapat bahwa untuk menjadikan produk indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan terkait.


    “Peran pemerintah daerah adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan

    produk indikasi geografis, serta menjadi focal point indikasi geografis. Kita juga perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan

    mutu produk indikasi secara berkelanjutan,” terangnya.


    Tercatat, terdapat sembilan produk indikasi geografis terdaftar yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi serta terinventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).


    Selain itu, Yasonna juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku

    kepentingan terkait untuk memaksimalkan pariwisata daerah berbasis ekosistem KI.


    “Melalui pariwisata berbasis ekosistem KI, devisa dan pendapatan lokal masuk ke suatu wilayah pariwisata. Para wisatawan akan bertransaksi di suatu situs wisata dengan membeli produk-produk industri pariwisata yang berasal dari produk industri kreatif yang merupakan objek pelindungan KI,” tuturnya.


    Adapun setelah itu, Yasonna mengungkapkan bahwa akan terjadi keberlanjutan

    transaksi ketika wisatawan ke Sumatera Utara lalu kembali ke negara atau daerah

    asalnya untuk mempromosikan tempat wisata yang dikunjunginya.


    Yasonna juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melindungi kekayaan intelektual agar bisnisnya memiliki nilai yang lebih tinggi. 


    Yasonna menuturkan setidaknya terdapat lima sektor lapangan usaha tertinggi yang menjadi penopang utama perekonomian di Sumatera Utara. 


    Dari lima lapangan usaha tertinggi tersebut, perdagangan merupakan subsektor ekonomi kreatif yang berkaitan dengan KI, seperti jasa akomodasi dan kuliner.


    “Kedua hal tersebut dapat diberikan perlindungan kekayaan intelektualnya dalam bentuk pelindungan hak merek, baik merek dagang maupun merek jasa,” tegasnya.


    Dirinya berharap masyarakat dan pemerintah berkomitmen bersama-sama untuk

    meningkatkan kesadaran, mendorong, atau menghasilkan karya berbasis kekayaan intelektual. 


    Yasonna juga mengupayakan pelindungan kekayaan intelektual guna

    meningkatkan kemandirian ekonomi nasional berbasis KI.


    “Diperlukan sinergisitas dan kolaborasi aktif antar lintas sektor, lintas pelaku, dan lintas wilayah untuk keberlangsungan ekonomi hijau, guna menciptakan ekosistem ekonomi kreatif,” pungkas Yasonna.(AVID)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini