TDC-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan rutin melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lapas Kelas I Medan memiliki 4 (empat) rumah yang diakui di Indonesia, meliputi Masjid, Gereja, Kuil dan Vihara. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin hak Warga Binaan mendapatkan kebebasan beribadah.
Salah satu kegiatan pembinaan kerohanian yang diberikan adalah kegiatan pembinaan kerohanian Islam. Melalui kerja sama dengan Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam (YPIAI), warga binaan di dalam Lapas diberikan pendidikan berupa pendidikan Tarbiyah yang memfokuskan kepada cara berprilaku dan berislam yang sesuai dengan syariat agama.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring menyampaikan,”Warga binaan kami juga diberikan tausyiah-tausyiah yang berisi motivasi agar semangat dan tabah menjalani sisa pidana”, Jelas Tiwa.
“Pendidikan kerohanian diberikan intensif kepada warga binaan yang sedang menjalani tahap awal masa pidana. Hal tersebut dilakukan karena pada masa awal tahap pembinaan, warga binaan lebih mudah untuk menerima dan menyerap hal hal positif yang diberikan, sehingga dapat menjadi bekal menjalani masa pidana,” tambah Tiwa.
Sementara itu, RN (37) salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan kerohanian menyampaikan,”terimakasih kepada petugas Lapas yang sudah berikan wadah untuk kami bisa mengikuti pembinaan keagamaan, mungkin sewaktu di luar Lapas saya abai dan terlena, namun saya yakin belum terlambat untuk bertobat, apalagi dukungan sesama teman-teman yang menjalani masa pidana, semoga jadi pelajaran lebih baik lagi,” Ungkap Warga Binaan yang menjalani pidana perkara Narkoba. (red)***