TDC-Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan akan mengelar seminar (Talk Show) terkait hak pilih masyarakat difabel.
Seminar hak pilih difabel dimaksud untuk memilih wakil rakyat (Legislatif) utusan daerah (DPD) serta Presiden RI, Bupati/Walikota pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024-2029.
Ketua Umum IKA STIK'P Medan, Hendra DS, pada hari Selasa, 5 Desember 2023 mengatakan, dilaksanakannya seminar untuk mempresentasikan serta implimentasi UU No 8 Tahun 2016 tentang hak pilih masyarakat disabilitas.
"Seminar ini guna memediasikan komunikasi politik terkait hak pilih masyarakat difabel dalam kancah pemilihan wakil rakyat, Presiden RI serta kepala daerah," kata Hendra DS.
Sementara ketua Panitia Pelaksana seminar difabel Sumut, Awaluddin yang didampingi Sekretaris Sri Wahyuni Nukman dan Bendahara Afwandi mengatakan, dalam pelaksanaan seminar difabel Sumut, IKA STIK'P Medan akan mengundang lembaga pemerintah Sumatera Utara dan lembaga terkait KPU Sumut, Bawaslu Sumut, lembaga Partai politik serta lembaga pihak ketiga.
Awaluddin mengatakan seminar hak pilih masyarakat difabel Sumut pada Pemilu 2024-2029 tersebut akan dilaksanakan pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 9.30 wib di plataran cafe dan galery Difabel Sumut jalan Karya Kasih No 26 B Medan.
"Seminar difabel ini dilakukan sebagai edukasi konstruktif sebagai mediasi komunikasi politik atas hak masyarakat difabel, agar masyarakat difabel mendapat haknya sebagai pemilih sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2016 dan setara dengan masyarakat lainnya, " kata Awaluddin.
Seminar tersebut, kata Awaluddin, IKA STIK'P Medan akan mengundang sekaligus meminta pihak KPU Sumut dan Bawaslu Sumut sebagai pembicara termasuk DPD-PPDI Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut dan Kesbangpolimas Sumut.
"Kita berharap atas seminar ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan, semua pihak demi kelancaran berjalannya Pemilu 2024-2029 dan mendapatkan wakil rakyat dan pemimpin yang amanah," pungkas Awaluddin.(TDC/red)