• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Imigrasi Sibolga Amankan 2 Warga Negara Iran

    27 Desember 2023, Desember 27, 2023 WIB Last Updated 2023-12-27T12:15:22Z

    TDC-Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36).



    Kedua WNA asal Iran yang diamankan sejak 17 Desember 2023 tersebut diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah. 


    “Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang dalam siaran persnya, Rabu, 27 Desember 2023.


    Pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapteng yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.


    Sebelumya, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapteng dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli telepon seluler dan parfum. 


    Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah.


    "Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut," kata Saroha.


    Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi, dan pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.


    Menyadari uang miliknya telah hilang, korban melapor kepada Polres Tapteng dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada tanggal 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan kantor Pengadilan Sibolga.


    Dan pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga.


    Sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di media sosial tiktok, yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapteng.


    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di tiktok adalah mereka. 


    Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan.


    Namun, dari beberapa pemilik akun tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.


    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.


    Kepala Imigrasi Sibolga Sarohan Manullang menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada pihaknya sebelum dilakukan tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan.


    Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu. 


    Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.


    Turut serta dalam press release tersebut antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini