TDC-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan upacara memperingati Hari Bela Negara ke-75.
Kegiatan itu dirangkai dengan acara menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Medan pada hari Selasa, 19 Desember 2023.
Bertajuk 'Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju', upacara dipimpin oleh Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian.
Kalapas mengatakan, sesuai amanat Presiden, Hari Bela Negara merupakan momentum untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju, seperti yang dicita-citakan.
Hal ini sebagai kesiapan menghadapi tantangan ancaman ke depan, baik ancaman fisik maupun nonfisik seperti pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim yang berisiko terhadap ketahanan negara.
“Kita harus memiliki jiwa bela negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tutur Kalapas membacakan amanat Presiden.
Ia melanjutkan, bela negara di Indonesia bukan hanya pada aspek militer, malinkan merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan sekecil apapun harus dilandari pada cinta kepada bangsa dan negara.
Sementara itu, menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kalapas meminta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas I Medan untuk siap siaga menghadapi hal-hal yang tak dapat diprediksi.
Mereka diminta meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan TNI, Polri, dan stakeholder lainnya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Medan.
“Jangan lengah, tingkatkan Kewaspadaan, pengawasan, dan pemantauan dalam gedung blok hunian dan areal pos menara,” tambahnya.
Adapun berkaitan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Kalapas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas serta bebas dari pengaruh atau intervensi golongan atau partai politik.
Tujuannya menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan Lapas Meda.
Ia menegaskan, pelanggaran netralitas oleh ASN akan memperoleh sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selalu berhati-hati terhadap perilaku, perkataan, maupun dalam mengelola sosial media, yang dapat menimbulkan pemahaman keberpihakan kepada pasangan Capres dan Cawapres, Kepala Daerah, maupun partai politik tertentu,” pungkasnya.(red/TDC)***