TDC-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil mencegah gangguan.
Hal itu merupakan razia rutin untuk mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Persiapan diawali dengan apel para petugas yang dipimpin Ka.KPLP dan dihadiri staf, komandan jaga, serta personel.
Adapun kamar yang digeledah pada Blok Saharjo Kamar 7 pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dalam pengarahannya Ka.KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.
Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamandan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu meganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.(TDC/red)***