TDC-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan memastikan Zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) terus digalakkan di Rutan Kelas 1 Medan.
Hal ini terbukti dengan penerapan standar operasional prosedur yang selalu dikedepankan tanpa pandang bulu terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Rutan.
Rutan Kelas 1 Medan juga rutin menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian guna menghindari masuknya barang- barang terlarang yang tentunya dapat menggangu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kendati demikian sangat disayangkan karena salah satu media online menginformasikan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Beredar informasi bahwa Rutan Medan marak akan peredaran narkoba dan judi online yang dikendalikan oleh tahanan/narapidana.
Menindaklanjuti hal tersebut, kepala Rutan bersama Kepala Kesatuan pengaman bergerak cepat mengecek kebenaran informasi yang mengatakan bahwa salah satu kamar hunian dijadikan tempat untuk peredaran narkoba dan judi online.
Saat dilakukan penggeledahan dikamar yang dimaksud tidak didapati atau tidak ditemukan narkoba atau perangkat yang dapat mengakses judi online seperti yang diberitakan meskipun beberapa benda terlarang seperti sendok, garpu dan mancis masih terdapat didalam kamar dan segera disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selain itu beberapa nama yang diisukan sebagai pengedar narkoba dan judi online juga tidak didapati sebagai tahanan/narapidana di Rutan Kelas 1 Medan atau dengan kata lain informasi yang disampaikan tidaklah benar.
Rutan kelas 1 Medan sendiri telah mendeklarasikan Zero Halinar yang merupakan dukungan terhadap program pemerintah yaitu Bebas dari Narkoba.
Selain itu juga telah dilakukan kerja sama dengan TNI-POLRI untuk meminimalisir masukanya barang terlarang ke dalam Rutan.
Pembentukan Satgas anti narkoba juga Rutin mensosialisasikan gerakan anti narkoba kepada wargabinaan sehingga program bebas dari Narkoba yang telah digalakkan oleh pemerintah dapat terwujud.
Rutan Medan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terus memberi dukungan untuk memerangi narkoba serta bijak dalam menyampaikan informasi sehingga tidak ada lagi terjadi penyebaran berita bohong/hoaks. (TDC/red)***