• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Karyawan PT KPL di Tegal Alur Protes Wacana Penyicilan THR

    28 Maret 2024, Maret 28, 2024 WIB Last Updated 2024-03-28T12:14:31Z

    TDC-Ratusan karyawan PT Kirana Pacifik Luas (KPL) protes wacana tiga kali penyicilan Tunjangan Hari Raya (THR).



    Protes itu dilakukan di Komplek Pergudangan Rawa Melati  B Blok F/F1 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.


    Rencana itu sontak menuai penolakan dari para karyawan yang sudah bertahun tahun bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang peralatan rumah tangga plastik.


    Tri Agung Nurcahyono,salah satu karyawan yang sudah bekerja selama 20 tahun menuturkan bahwa dirinya bersama puluhan karyawan lainnya merasa kaget kalau THR akan dicicil sebanyak tiga kali.


    "Yang jelas kami seluruh karyawan tidak bisa menerima rencana pembayaran THR dengan cara di cicil seperti itu.Karena THR itu hak kami sebagai karyawan yang sudah di atur dalam undang undang tenaga kerja," tutur Agung, Kamis 28 Maret 2024.


    Agung menjelaskan, di momen hari besar separti ini, semua perusahaan diwajibkan untuk mengeluarkan kewajibannya sebagai perusahaan membayar THR pada seluruh karyawannya tanpa terkecuali.


    "Sebenarnya tidak ada alasan perusahaan membayar THR dengan cara mencicil. Itu jelas pelanggaran serius. Karena kami sebagai perusahaan sudah puluhan tahun mengabdi atau bekerja di perusahaan itu dengan gaji yang tidak sesuai aturan yang kami terima.Sekarang THR pembayarannya mau di cicil,jelas kami menolak rencana itu," tegasnya.


    Sebetulnya kata dia, bukan hanya kali ini perusahaan melakukan tindakan semena-mena terhadap karyawan.


    "Tahun lalu pun THR juga dibayar dua kali. Sebelum lebaran dan sebagian setelah lebaran. Pihak perusahaan selalu beralasan perusahaan kondisinya sedan tidak baik baik saja,tapi produksi lancar pengiriman lancar. Tapi kenapa pas mau lebaran perusahaan mau bayar THR dengan mencicil. Jelas kami tidak bisa terima," bebernya.


    Lebih lanjut Agung menjelaskan, jika  aksi protes kami para karyawan hari ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi lebih besar lagi dan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.


    "Untuk hari ini kami masih menunggu niat baik yang di janjikan oleh pihak perusahaan dalam watu dua hari ini akan memberi keputusan soal pembayaran THR.Mudah mudahan apa yang di inginkan semua karyawan bisa di kabulkan oleh pihak perusahaan," ucapnya.


    Sementara itu, pihak perusahaan bagian HRD Endang juga menyampaikan bahwa hal itu baru wacana atau rencana belum dilaksanakan.


    "Hal itu baru wacana atau rencana,belum ada keputusan yang pasti dari pimpinan. Adapun usulan dari teman teman kami tampung dan akan kami sampaikan pada pimpinan dan mohon teman-teman untuk bersabar menunggu hasil keputusan dari kantor pusat," pungkasnya.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini