TDC-Bawaslu Kota Medan merekrut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bagi pendaftar baru pada Pilkada serentak 2024 untuk 11 kecamatan.
Sebelumnya, Bawaslu Medan telah melakukan evaluasi kinerja atau sistem existing bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan yang bertugas pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold didampingi Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
“Kemarin pada tanggal 26-27 April 2024, kita telah melakukan evaluasi kinerja. Dari 63 Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya, 47 orang peserta existing dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024,” ujar David.
Selanjutnya, kata David, setelah melakukan existing, pihaknya membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk peserta baru mulai dari tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024 untuk 11 Kecamatan se-Kota Medan.
“Penerimaan pendaftaran sekaligus penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilaksanakan pada 5 sampai 7 Mei 2024. Setelah itu, ada tahapan–tahapan lainnya hingga pengumuman Panwaslu Kecamatan pada 23 Mei 2024 dan pelantikan sehari atau dua hari berikutnya,” kata David.
Senada dengan itu, Fachril Syahputra menambahkan, adapun daftar 11 Kecamatan yang dibuka untuk pendaftar baru yakni Kecamatan Medan Amplas.
Kemudian Medan Area, Medan Barat, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Tembung.
“Ayo segera daftarkan diri Anda untuk menjadi bagian Pengawas Pemilu pada Pilkada 2014, ke Kantor Bawaslu Medan mulai 5 Mei sampai 7 Mei 2024,” ujar pria yang akrab disapa Farel itu sembari mengatakan dokumen persyaratan dapat diakses melalui media sosial (medsos) Instagram Bawaslu Kota Medan.
Selain itu, Bawaslu Medan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Medan atas kinerja dan kerja keras serta dedikasinya dalam melakukan pengawasan demi mensukseskan Pilpres dan Pileg di Pemilu 2024.
“Semoga jejak pengabdian rekan-rekan Panwaslu yang sebelumnya dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi bangsa,” pungkasnya.(TDC/red)***