• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Kepala SMAN 8 Medan Bantah Pungli terhadap Siswa yang 34 Hari Absen

    24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T14:23:13Z

    TDC-Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba membantah Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa yang 34 hari absen tanpa keterangan.



    Bantahan Kepala SMAN 8 Medan itu sekaligus menampik tudingan pungli dan korupsi dari pria berinisial CI selaku orangtua siswi Kelas XI MIA-3 di sekolah itu yang viral di media sosial (medsos).


    “Kembali saya tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Perlu diketahui siswi MS memiliki absensi sebanyak 34 hari tanpa keterangan dengan rincian semester I sebanyak 11 hari dan semester II sebanyak 23 hari tanpa keterangan,” tegas Rosmaida kepada sejumlah wartawan di gedung SMAN 8 Medan, Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin 24 Juni 2024.


    Selain itu, lanjut Rosmaida menjelaskan, siswi tersebut juga berhalangan hadir dikarenakan izin atau sakit  sebanyak 18 hari. 


    "Jadi jumlah keseluruhan ketidakhadirannya selama satu tahun adalah 52 hari," jelasnya. 


    Disebutkan Rosmaida Asianna Purba, berdasarkan hari efektif pembelajaran adalah 266 hari. Jadi berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 10 butir e menyatakan bahwa kenaikan kelas peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. 



    “Kelas XI memakai kurikulum 2013, jadi demikian kriteria kenaikan kelas ada tiga sesuai dengan Permendikbud. Maka kita di sekolah ini menetapkan tiga kriteria, salah satu di antaranya siswi tersebut terjaring tidak naik kelas karena ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 34 hari selama satu tahun,” katanya.


    Rosmaida juga menampik pernyataan orangtua siswi MS yang mengaku anaknya tersebut merupakan siswi berprestasi dan memiliki nilai pelajaran bagus di SMAN 8 Medan. 


    “Terkait pengakuan orangtuanya yang mengaku anaknya berprestasi di sekolah, sepengetahuan kami tidak ada. Perlu diketahui untuk semester ini siswi MS tersebut mendapatkan nomor urut atau rangking 28 dari 33 orang,” bantahnya.


    Kendati demikian, tegas Rosmaida Asianna Purbapihaknya tidak mempermasalahkan nilai tersebut, siswi MS terjaring tidak naik kelas karena ketidakhadiran melebih kesepakatan dewan guru SMAN 8 Medan.


    “SMAN 8 Medan ini bukan sekolah paket C, melainkan sekolah reguler. SMAN 8 Medan saat ini memiliki prestasi yang cemerlang di TA 2023/2024, sebanyak 101 anak didik SMAN 8 Medan lulus di Perguruan Tinggi Negeri, salah satunya lulus ke Universitas Indonesia Jurusan Hubungan Internasional,  di mana selama 20 tahun terakhir, siswa SMAN 8 Medan baru kali ini masuk,” tegasnya.


    Rosmaida juga membenarkan telah menjalani pemeriksaan atas laporan orangtua siswi MS ke Polda Sumut terkait dugaan pungli dan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan jika memang terbukti silahkan proses hukum.


    "Saya sudah telah menjalani pemeriksaan dan menyampaikan bukti LPJ dan LKS dan ini sudah diproses, untuk konfirmasi silahkan. Tapi ingat ya, jangan dihubungkan saya dilaporkan dengan siswi yang tinggal kelas. Tapi saya sangat menyayangkan, kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, masa depannya masih panjang, itu yang saya kecewa," pungkasnya sembari meminta kepada wartawan agar nama siswinya itu diinisialkan dalam pemberitaan.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini