TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasaan berinisial BK (47), Jalan Jamin Ginting Gang Pancasila Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pelaku melakukan pemerasan di salah satu Kafe Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 23.00 wib.
"Pelaku datang ke salah satu kafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di kafe tersebut," kata Iptu Dian, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV yang ada di dalam kafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.
"Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat 30 Agustus 2024 dini hari saat berada di posko Jalan Rebab Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru," ucapnya.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(TDC/red)***