• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    PKC PMII dan PW HIMMAH Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus PPPK Kabupaten Langkat

    06 November 2024, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T06:59:12Z

    TDC-Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Sumut dan PW HIMMAH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat. 



    Desakan itu disampaikan Ketua Koordinator Cabang PMII Sumut, Muhammad Tarmizi menjawab sejumlah wartawan di Medan, Rabu, 6 November 2024.


    "Sampai saat ini perkembangan kasus kecurangan PPPK di Langkat sudah jelas terungkap beberapa tersangka atau mafia PPPK yaitu kadis pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah ditindak lanjut oleh Polda Sumut," ujar Tarmizi .


    Namun, lanjut dijelaskannya, hingga saat ini tersangka belum juga ditahan dan ini menjadi asumsi negatif publik.


    "Yang lebih disayangkan, aktor Iintelektual yang diduga terlibat pada Kasus PPPK Langkat sampai saat ini belum juga ditangkap dan isunya ikut serta dalam kontestasi Pilkada Langkat 2024," jelasnya.


    Hal senada disampaikan Ketua PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut, Kamal.


    "Kemudian kita mengetahui bahwa dalam waktu beberapa bulan lalu muncul gerakan guru-guru Kabupaten Langkat membela Kadis Pendidikan, Saiful Abdi. Sehingga, kasus PPPK ini digoreng dan  muncul gerakan pro dan kontra. Tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian khusus guna tegaknya keadilan dan berlakunya hukum sesuai dengan sebagaimana mestinya," tegasnya.


    Maka dari pada itu, katanya, Pengurus Koordinator Cabang PMII dan PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut Meminta dengan tegas kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus PPPK di Kabupaten Langkat.


    "Jika KPK tidak mampu untuk menuntaskan Kasus PPPK Langkat, Sumut, maka kasus ini akan kami perjuangankan dan akan kami ungkap sampai ke tingkat nasional," pungkasnya.(TDC/red)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini