• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    PPK Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

    21 November 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T16:53:06Z

    TDC-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan di Kota Medan melaksanakan simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 



    Simulasi dilaksanakan sebagai pemantapan persiapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak Rabu, 27 November mendatang. 


    Anggota KPU Kota Medan Taufiqqurahman Munte mengatakan, pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan. 


    Secara serentak, simulasi ini dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.


    "Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS di halaman Kantor Camat Medan Petisah," kata Taufiq di sela monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia yang digelar di Jalan Dc Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis, 21 November 2024.


    Taufiq yang didampingi Ketua PPK Kecamatan Medan Polonia Iskandar Siahaan mengatakan, dilaksanakannya simulasi ini juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS. Terutama soal penggunaan hak pilih di TPS. 


    "Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang masih kebingungan terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya. 


    Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon. 


    Setelah pelaksanaan pemungutan dan pengitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara pasangan calon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap. Ujicoba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap. "Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang," jelasnya.


    Terakhir, ia mengimbau masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Ia memastikan jajaran penyelenggara siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini.(TDC/red)***



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini