• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    PMII : Usulan Polri di Bawah Kemendagri/TNI bentuk Kemunduran Reformasi

    05 Desember 2024, Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T12:46:56Z

    TDC-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PMII-Sumut) menyebut usulan Polri di Bawah Kemendagi/TNI merupakan bentuk kemunduran reformasi. 



    Apalagi, kedudukan Polri yang saat ini di bawah Presiden adalah hasil perjuangan reformasi dan perwujudan dari Demokrasi Pancasila.


    "Perlu kita sadari bahwa memaksakan Polri di bawah kementerian ataupun di bawah TNI bisa menjadi suatu kemunduran nasional, serta menjauhkan Polri dari Presiden dan NKRI," tegas Ketua PKC PMII Sumut, Muhammad Tarmizi menjawab sejumlah wartawan seputar usulan Polri di bawah Kemendagri, Kamis, 5 Desember 2024.


    Lebih lanjut dijelaskan Kader Muda Nahdlatul Ulama ini, Polri itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain, karena statusnya adalah institusi penegak hukum, sama seperti Mahkamah Agung (Kehakiman) dan Kejaksaan Agung (Jaksa).


    "Justru Polri ini seharusnya dibesarkan lagi karena untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia di satu sisi, tetapi juga diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain yang akan dibatasi. Menempatkan posisi Polri di bawah kementerian adalah wacana yang jauh dari pilihan ideal," jelasnya.


    Polri, kata Tarmizi, selama ini telah banyak membantu kerja-kerja pemerintahan terutama dalam kontestasi Pemilu ataupun Pilkada.


    "Dan tentunya terus mengedepankan integritas dan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Jadi, kalau ada yang meminta agar Polri di bawah kementerian ataupun di bawah TNI. Kami dengan tegas menolak hal tersebut," pungkasnya.


    Sebelumnya, ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengusulkan Polri agar di bawah Kemendagri. 


    Bahkan menurut Deddy, pihaknya mempertimbangkan Polri di bawah Kemendagri supaya tidak ada intervensi di ajang Pemilu.(TDC/red)***



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini