• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Sesuai Asta Cita Presiden, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komit Atasi Masalah Penyalahgunaan Narkotika

    17 Desember 2024, Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T15:29:47Z

    TDC-Sesuai Asta Cita Presiden, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia berkomitmen mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika.



    Poin Asta Cita dimaksud ialah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


    Karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berkomitmen untuk memperbaiki situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


    Kemudian memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.


    Penegasan itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto saat bersilaturhami dengan sejumlah wartawan di Warkop Jurnalis, Jalan H Agus Salim Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara pada hari Selasa, 17 Desember 2024.


    Bahkan menurut eks Kapolda Sumut ini, jumlah pecandu dan penyalahgunaan narkotika yang telah dihukum mencapai hampir 40 ribu orang. 


    Karenanya, Agus menekankan bahwa tidak semua individu yang ditangkap terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. 


    "Sebagian di antaranya merupakan korban dari situasi yang lebih kompleks," tegas Agus.


    Menanggapi pertanyaan mengenai langkah-langkah yang diambil kementerian untuk mengatasi masalah ini, Agus menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan tes kepada pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta warga binaan. 


    "Kita adakan tes kok semua. Termasuk warga binaan. Ini dilakukan secara berkesinambungan," ujar mantan Wakapolri ini. 


    Selain itu, Agus menjelaskan bahwa kementeriannya sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukuman bagi pelanggar, termasuk hukuman mati dan seumur hidup. 


    "Ini mau kita tentukan dulu, hukuman mati, seumur hidup. Ini mau kita cek," jelasnya seraya memberikan sinyal adanya evaluasi yang mendalam mengenai kebijakan hukuman.


    Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan tahanan politik yang semuanya berasal dari Papua. 


    Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak hanya fokus pada masalah narkoba, tetapi juga pada isu-isu sosial-politik berkaitan dengan keadilan di tanah air.


    "Tahanan politik ada 8. Semua dari Papua," pungkasnya.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini