• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Akbar Korban Penipuan Pasutri Asal Tanjungbalai Resmi Lapor Polisi

    17 Januari 2025, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T09:24:24Z

    TDC-Ahmad Akbar, korban penipuan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Tanjungbalai resmi malapor ke Mapolrestabes Medan.



    Sebelumnya, Akbar mengalami kerugian sebesar Rp15 juta untuk membeli barang dagangan sepatu dari Muhammar Perdana Arifindan, warga Jalan DI Panjaitan TB Kota 2, Kampung Baru Tanjungbalai dan istrinya Asha Tasya, warga Jalan Tugu, Belakang Makam Pahlawan, Kota Tanjungbalai.


    Sementara Akbar yang menunggu itikad baik dari pasutri mengaku tauke sepatu tak kunjung mengmbalikan uang Rp15 juta milknya.


    "Karena tidak itikat baik pelaku untuk menggembalikan uang saya, maka pada hari Kamis, 16 Januari 2025 saya resmi melaporkan pasangan suami istri ini ke Polrestabes Medan/Polda Sumut," ujar Akbar, Jumat (17/1/2025).


    Laporan itu, lanjut dijelaskan Akbar, tertuang dalam nomor LP/B/166/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.


    Dalam laporan, disebut korban meneransfer uang sebesar Rp 15juta untuk membeli 1 bal sepatu kepada para tersangka. Namun, hingga kini barang yang dipesan tidak kunjung dikirim oleh pelaku. 


    "Bukti semua telah kita serahkan kepada penyidik. Kita serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian," jelasnya.


    Karena itu, kata Akbar, ia yakni dan percaya penyidik Polrestabes Medan dapat menuntaskan kasus tersebut sehingga ke depan, tak ada lagi korban yang terjerat tipu muslihat para pelaku.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini