• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Kapolsek Delitua Bantu Mediasi Siswa Dihukum Duduk di Lantai

    12 Januari 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T12:57:10Z

    TDC-Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma membantu memediasi siswa Sekolah Dasar (SD) yang sempat viral dihukum duduk di lantai.



    Sebelumnya, rekaman video siswa SD kelas IV yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma Jalan STM Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.


    "Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," ujar Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Minggu, 12 Januari 2025.


    Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, lanjut dijelaskan Kapolsek, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.


    "Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah. Tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," jelas eks Kapolsek Pancurbatu ini.


    Selain itu, Ia mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV berinisial H.


    "Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP-nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI," ungkapnya.


    Agar tak berlarut-larut, kata Dedy, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orangtua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.


    "Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas," kata Dedy.


    Di akhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orangtua siswa.


    "Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya, mereka sudah sama-sama saling memaafkan," pungkasnya.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini