TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menembak Pencuri Sepeda Motor (Curanmor), yang beraksi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Curanmor dimaksud berinisial MW (28), ditangkap di Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Minggu, 9 Maret 2025.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Novi Trisadi (24), seorang mahasiswa yang kehilangan Honda Vario merah di parkiran Toko Susu Asia Mandiri pada 9 Oktober 2024.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Delitua berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di luar wilayah hukum Polsek Delitua," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS. Simbolon didampingi Plh Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan, Senin, 10 Maret 2025.
Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T dan sepasang sepatu.
"Imbas pebuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Kapolsek.(TDC/red)***