• Jelajahi

    Copyright © tanahdeli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Advertisement

    Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Curat Warga Helvet

    10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-09T17:09:35Z

    TDC-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak pelaku pencurian dengan pembeatan (Curt) warga Helvetia berinisial ST (50).



    Sebelum ditembak karena aat dibawa pengembangan, ST, warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia, Kecmatan Medan Helvetia melancarkan aksi nekatnya di Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah pada hari Sabtu, 8 Maret 2025.


    Aksi pencurian diketahui terjadi pada kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda No.70 Petisah.


    Bahkan, akasi tersebut sempat viral di media sosial, selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Alex (ditangkap pada tgl 23 Februari 2025) memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing - masing- yaitu Sihar Togatorop dan Alem.


    Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku ST terlihat di Jalan Kertas lalu pelaku diamankan  oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong berserta Panit  2 dan Panit 3 serta Tim 74.


    Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jalan Ayahanda bersama Aex dan Alem. 


    Cat hasil curian dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menumpang becak seharga Rp1,4 juta dan uang tersebut dibagi bertiga.


    "Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, pelaku ST mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.


    Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.(TDC/red)***


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini